Pembicaraan tidak selalu ber arti pemahaman antara dua jiwa Kata-kata yang berasal dari bibir-bibir dan lidah-lidah tidak selalu bisa membawa sepasang hati bersama Ada sesuatu yang lebih agung dan lebih murni dari apa yang diutarakan mulut.

Selasa, September 20, 2011

Naluri Seorang Ibu


Masih Tentang Ali as.

Ashim bin Hamzah berkata : aku melihat seorang pemuda di
kota madinah  sedang berteriak : wahai tuhan yang maha adil! Tegakkanlah keadilan antara aku dan ibuku! Kabar tentang pemuda sampai ke telinga Umar bin Khatab khalifah ke dua. Ia pun memanggil pemuda itu dan berkata : wahai pemuda kenapa kamu berkata demikian kepada ibumu.
Pemuda itu berkata : wahai amirul mikminin! Ibuku selama sembilan bulan mengandungku, dan selama dua tahun telah menyusuiku, akan tetapi sekarang ketika aku sudah dewasa dan bisa membedakan yang baik dan yang buruk, ia mengingkari aku sebagai anaknya seolah-olah ia tidak pernah melihatku.
Umar berkata : dimana ibumu ?
Pemuda itu berkata : di saqifah bani fulan.
Umar pun memerintahkan supaya wanita tersebut dipanggil kehadapannya.
Para petugas pun membawa bersama empat orang saudara laki-lakinya. Wanita itu pun membawa empat puluh orang untuk menjadi saksi bahwa wanita itu masih gadis dan belum pernah nikah serta memiliki anak. Dan para saksi juga berkata bahwa pemuda tersebut ber bohong dan berniat untuk mempermalukan wanita tersebut dikalangan kaumnya.
Umar berkata : apa yang bisa kamu katakana wahai pemuda ?
Pemuda itu berkata : aku bersumpah demi Tuhan bahwa wanita itu adalah ibuku. Sembilan bulan ia mengandungku dan dua tahun ia telah menyusuiku tapi sekarang ia mengingkari bahwa aku adalah anaknya.
Umar berpaling kepada wanita itu dan berkata : apa yang dikatakan pemuda itu ?
Wanita itu berkata : wahai amirul mukminin! Demi tuhan dan demi haq Muhammad aku tidak mengetahui pemuda itu dan dari kaum mana dia. Ia berkata bohong dan ingin mempermalukanku dikalangan kaum kami. Aku seorang wanita dari kaum Quraisy, aku tidak pernah menikah dan masih dalam keadaan perawan.
Umar bertanya : apakah kamu bisa membuktikan ucapanmu itu ?
Wanita itu berkata : ya, mereka itu adalah saksi bagi ucapanku.
Kemudian keempat puluh laki-laki itu pun maju kedepan dan memberikan saksi mendukung ucapan wanita tadi.
Umar berkata : kalau begitu bawa pemuda ini ke penjara sampai ia bisa membuktikan kalau ia tidak bersalah. Jika ia terbukti berbohong maka ia akan di hukum dengan keras.

Para petugas pun membawa pemuda tersebut ke arah tahanan. Di tengah jalan mereka berpapasan dengan Ali as. ketika pemuda itu melihat Ali as  ia berteriak  : Wahai putra paman Rasulullah saww! tolonglah aku, aku pemuda yang madzlum dan khalifah menyuruh untuk memenjarakanku.
Ali as pun memerintahkan mereka untuk kembali kepada Umar. Ketika sampai di
sana Umar berkata : tidakkah aku perintahkan kalian untuk membawanya ke penjara ? kenapa kalian kembali ?

Para petugas berkata : kami kembali atas perintah Ali as. karena engkau pernah berpesan bahwa dalam masalah ini kita tidak boleh menentang pendapat Ali as. Umar pun terdiam.
Ali as berkata : bawalah wanita itu kesini. Ketika wanita itu sampai Ali as bertanya kepadanya dan wanita itu pun menjelaskan apa yang terjadi.
Ali as berkata kepada Umar: apakah anda mengizinkan aku untuk mengadili mereka.
Umar berkata : SUBHANALLAH! Bagaimana aku tidak mengizinkan sementara Nabi pernah berkata : orang yang paling pintar di antara kalian adalah Ali bin Abi Thalib.
Kemudian Ali as bertanya kepada wanita tersebut : apakah kamu punya saksi atas klaim mu itu ?
Wanita itu berkata : ya, inilah mereka empat puluh orang saksi. Mereka pun memberikan saksinya.
Karena perkara sudah terlanjur begitu Ali as pun berkata : hari ini aku akan mengeluarkan keputusan yang di ridhoi oleh Allah dan NabiNya.
Ali as berkata kepada wanita itu : siapa wali kamu ?
Wanita itu berkata : inilah mereka saudara-saudaraku.
Ali as bertanya kepada para saudara wanita itu : apakah kalian ridho jika aku memberikan keputusan buat wanita ini ? mereka berkata : ya !
Ali as pun berkata kepada hadirin : wahai semua! Aku  jadikan Tuhan sebagai saksi ucapanku  dan kalian juga jadilah saksi bahwa aku akan menikahkan wanita ini dengan pemuda tadi dengan mahar empat ratus dirham.
Wahai Qanbar! Seru Ali as, pergilah dan bawalah dirham itu kepadaku! Qanbar pun pergi dan membawa dirham tersebut.
Ali as berkata : berikanlah dirham kepada pemuda itu! Dan berkata kepada sang pemuda : bawalah dirham itu ke wanita tersebut, dan bawalah dia kerumah! Jangan kembali sebelum kalian membersihkan badan kalian.
Ketika mendengar itu wanita tersebut berteriak : ampun! Tobat! Wahai putra paman Nabi!.  Apakah anda mau mambakar aku di bara api ? demi Tuhan dia adalah anakku.
Ali as berkata : kenapa kamu mengingkarinya ?
Wanita itu berkata : wahai putra paman Nabi! Aku tidak bersalah. Aku dulu dinikahkan dengan seorang laki-laki biasa dan menghasilkan anak tersebut. Ketika suamiku meninggal anak ini sudah dewasa, saudara-saudaraku menyuruhku untuk membuang  dan tidak mengakuinya sebagai anak. Akupun karena takut kepada saudara-saudarku  melakukan hal itu.  Demi Tuhan dia adalah anakku. Aku sebenarnya merindukannya dan hatiku merasa sakit.
Ali as pun menyuruh wanita itu untuk membawa anaknya dan membebaskan mereka serta menyuruh mereka untuk hidup bebas tidak terkekang oleh saudara-saudaranya.
Ketika pengadilan Ali as selesai, Umar dengan suara keras berteriak : “lau laa ‘ali lahalakal umar “ kalau tidak ada Ali as celakalah Umar. ( Dzabihullah Mahallati  menukil dari Tahdzib karya Syekh Thusi.) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar